Pemerintah sudah gelontorkan anggaran triliunan rupiah ke Papua, tapi ironis, rakyat masih miskin.
Priyo Budi Santoso Wakil Ketua DPR RI mengatakan, meski Papua sudah diberikan otonomi khusus dan anggaran triliunan rupiah tapi ironisnya, masyarakat 37,5% masih miskin.
Sejak 2001 UU tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dilangsungkan, sampai data 2012 kemarin ada Rp33 triliun yang digelontorkan untuk Papua dan Rp7,2 triliun untuk Papua Barat, daerah lain tidak boleh cemburu.
Kata Priyo, negeri ini penduduknya 260 juta jiwa, yang semua terpusat di Pulau Jawa. Papua luasnya 3 kali Pulau Jawa, hanya didiami lebih 2 juta orang.
Priyo Budi Santoso menyampaikan ini dalam diskusi "Papua dan masa depan Indonesia memperingati 50 tahun Integrasi Papua 1 Mei 2013", di DPR, Selasa (17/4/2013).
Menurut Priyo, pemerintah tidak pernah dalam sebuah UU memerintahkan supaya dana Otsus Papua dipakai untuk tiga hal yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur rakyat asli Papua.
Yang menjadi soal, kata Priyo, UU tentang Otsus Papua yang sebenarnya didesain untuk memobilisir sumber daya alam supaya Papua sejajar dengan provinsi-provinsi lainnya, ternyata masih jauh panggang dari api.
Dia menegaskan, UU Otsus Papua itu untuk mengurangi kesenjangan. UU ini juga mengamanatkan menjamin hak-hak dasar rakyat Papua.
Dia mengaku, catatan yang menjadi kerisauannya adalah implementasi dari UU Otsus yang kurang optimal.
Priyo mengkritik pemerintah, UU ini mengamanatkan supaya Pemerintah segera menyiapkan PP. Sampai sekarang berjalan lamban, karena baru 3 PP yang ada diantaranya PP tentang MRP, dan PP mengenai tanggung jawab kewenangan Gubernur.
Menurutnya, sampai sekarang ada 13 Perdasus dan 22 Perdasi yang mampet di Papua. Dana Otsus sampai hari ini masih jadi tarik menarik yang hebat antara Gubernur dan bupati-bupati, siapa yang memiliki wewenang untuk membagi dan dialokasikan ke mana.
Priyo Budi Santoso Wakil Ketua DPR RI mengatakan, meski Papua sudah diberikan otonomi khusus dan anggaran triliunan rupiah tapi ironisnya, masyarakat 37,5% masih miskin.
Sejak 2001 UU tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dilangsungkan, sampai data 2012 kemarin ada Rp33 triliun yang digelontorkan untuk Papua dan Rp7,2 triliun untuk Papua Barat, daerah lain tidak boleh cemburu.
Kata Priyo, negeri ini penduduknya 260 juta jiwa, yang semua terpusat di Pulau Jawa. Papua luasnya 3 kali Pulau Jawa, hanya didiami lebih 2 juta orang.
Priyo Budi Santoso menyampaikan ini dalam diskusi "Papua dan masa depan Indonesia memperingati 50 tahun Integrasi Papua 1 Mei 2013", di DPR, Selasa (17/4/2013).
Menurut Priyo, pemerintah tidak pernah dalam sebuah UU memerintahkan supaya dana Otsus Papua dipakai untuk tiga hal yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur rakyat asli Papua.
Yang menjadi soal, kata Priyo, UU tentang Otsus Papua yang sebenarnya didesain untuk memobilisir sumber daya alam supaya Papua sejajar dengan provinsi-provinsi lainnya, ternyata masih jauh panggang dari api.
Dia menegaskan, UU Otsus Papua itu untuk mengurangi kesenjangan. UU ini juga mengamanatkan menjamin hak-hak dasar rakyat Papua.
Dia mengaku, catatan yang menjadi kerisauannya adalah implementasi dari UU Otsus yang kurang optimal.
Priyo mengkritik pemerintah, UU ini mengamanatkan supaya Pemerintah segera menyiapkan PP. Sampai sekarang berjalan lamban, karena baru 3 PP yang ada diantaranya PP tentang MRP, dan PP mengenai tanggung jawab kewenangan Gubernur.
Menurutnya, sampai sekarang ada 13 Perdasus dan 22 Perdasi yang mampet di Papua. Dana Otsus sampai hari ini masih jadi tarik menarik yang hebat antara Gubernur dan bupati-bupati, siapa yang memiliki wewenang untuk membagi dan dialokasikan ke mana.